

Puskesmas Bayanan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta upaya peningkatan mutu layanan, Puskesmas Bayanan menyediakan berbagai kanal resmi untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan.
Berikut sarana resmi pengaduan publik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat:
- Website Resmi Puskesmas Bayanan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui fitur pengaduan yang tersedia pada website:
https://pkm.bayanan.hulusungaiselatankab.go.id/ - Instagram Puskesmas Bayanan
Pengaduan dan pesan dapat dikirim melalui Direct Message (DM) akun Instagram resmi kami:
@puskesmas_bayanan - Facebook Puskesmas Bayanan
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui pesan di halaman Facebook resmi:
Puskesmas Bayanan - Kotak Saran / Pengaduan
Puskesmas Bayanan menyediakan kotak saran fisik yang berada di area pelayanan. Masyarakat dapat menuliskan kritik, saran, maupun keluhan secara langsung dan memasukkannya ke dalam kotak saran tersebut. - WhatsApp Pengaduan
Untuk kemudahan dan respon yang lebih cepat, pengaduan dapat dikirimkan melalui WhatsApp resmi:
0813-4828-4867 - Email Puskesmasbayanan1@gmail.com
Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. Puskesmas Bayanan terus berupaya memberi layanan terbaik melalui prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan