LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI PUSKESMAS BAYANAN

Puskesmas Bayanan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta upaya peningkatan mutu layanan, Puskesmas Bayanan menyediakan berbagai kanal resmi untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan.

Berikut sarana resmi pengaduan publik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat:

  1. Website Resmi Puskesmas Bayanan
    Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui fitur pengaduan yang tersedia pada website:
    https://pkm.bayanan.hulusungaiselatankab.go.id/
  2. Instagram Puskesmas Bayanan
    Pengaduan dan pesan dapat dikirim melalui Direct Message (DM) akun Instagram resmi kami:
    @puskesmas_bayanan
  3. Facebook Puskesmas Bayanan
    Pengaduan juga dapat disampaikan melalui pesan di halaman Facebook resmi:
    Puskesmas Bayanan
  4. Kotak Saran / Pengaduan
    Puskesmas Bayanan menyediakan kotak saran fisik yang berada di area pelayanan. Masyarakat dapat menuliskan kritik, saran, maupun keluhan secara langsung dan memasukkannya ke dalam kotak saran tersebut.
  5. WhatsApp Pengaduan
    Untuk kemudahan dan respon yang lebih cepat, pengaduan dapat dikirimkan melalui WhatsApp resmi:
    0813-4828-4867
  6. Email Puskesmasbayanan1@gmail.com

Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. Puskesmas Bayanan terus berupaya memberi layanan terbaik melalui prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *