
📢 PENGUMUMAN UNTUK PESERTA BPJS KESEHATAN
Mulai 1 Oktober 2025, seluruh peserta BPJS Kesehatan WAJIB melakukan Skrining Kesehatan Mandiri 🩺
Skrining ini hanya dilakukan 1 tahun sekali dan bersifat WAJIB.
🚫 Peserta yang belum melakukan skrining tidak dapat mengakses layanan pemeriksaan maupun rujukan (terkunci oleh sistem BPJS).
✅ Yuk lakukan skrining melalui
🔗 webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
atau scan QR code di atas.